Hanya Boleh Susu, BGN Larang SPPG Gunakan Produk Pabrikan

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 27 September 2025 | 16:30 WIB
Produk susu (Foto/Pixabay)
Produk susu (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menggunakan produk makanan pabrikan dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kebijakan ini ditegaskan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang demi memastikan program MBG tidak menguntungkan pengusaha besar.

“Waktu Lebaran misalnya banyak sekali disuguhkan produk-produk pabrikan,” kata Nanik saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (27/9/2025).

Menurut Nanik, program MBG yang dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto memiliki dua tujuan utama, yakni memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Karena itu, ia menolak penggunaan produk pabrikan dalam menu.

“Bukan untuk memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, SPPG didorong untuk memanfaatkan produk lokal, misalnya roti yang dibuat oleh orang tua siswa atau usaha kecil di sekitar sekolah. 

"BGN tidak akan memberikan toleransi pemberian produk kemasan pabrik dalam menu MBG,” tegasnya.

Meski begitu, BGN memberikan pengecualian untuk susu kemasan, mengingat tidak semua daerah memiliki akses ke peternakan sapi perah.

“Tapi untuk produk lain kami tidak akan mentolerir,” tandas Nanik.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: