Sekolah Rakyat Siap Dimulai Akhir September di Garut

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 28 September 2025 | 05:30 WIB
Anak sekolah (Beritanasional/Oke Atmadja)
Anak sekolah (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana menyatakan, program Sekolah Rakyat siap dimulai akhir September 2025 dengan siswa tahap pertama sebanyak 75 orang yang dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Garut sambil menunggu proses pembangunan sekolah definitif.

"Rencana tanggal 25 (September) sudah selesai (penyediaan tempat), paling lama 27 (September)," kata Nurdin Yana kepada wartawan di Garut.

Ia menuturkan, Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hak pendidikan dengan sistem tinggal di asrama.

Kabupaten Garut, kata dia, selama ini sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan tempat sementara di gedung BLK, dan 28 September 2025 siswa sudah siap melaksanakan program tersebut dengan tahapan awal pengenalan lingkungan.

"Kita mulai masa pengenalan lingkungan sekolah itu tanggal 29, sehingga tanggal 28 sudah hadir di lokasi," katanya.

Berdasarkan hasil seleksi, kata dia, masyarakat di Kabupaten Garut yang mendapatkan kesempatan mengikuti program Sekolah Rakyat sebanyak 75 orang untuk tingkat SD, dan SMP.

Pemkab Garut, kata dia, siap mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyiapkan gedung, dan juga nanti menyediakan lahan untuk Sekolah Rakyat definitif di Garut.

"Sekolah Rakyat alhamdulillah proses pembangunan itu sudah mencapai 80 persenan, tinggal mebeler dan tempat tidur," katanya.

Ia menyampaikan sambil menunggu bangunan Sekolah Rakyat definitif, kegiatan sementara dilaksanakan di BLK Jalan Raya Samarang yang dinilai cukup memadai.

Bangunan sekolah itu, kata dia, dibagi dalam tiga rombongan belajar (rombel) yaitu satu rombel untuk tingkat sekolah dasar (SD), dan dua rombel untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Ia menyebutkan, pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian PUPR, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan seluas minimal 7,5 hektare dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12 miliar.
Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: