Bareskrim Polri Beri Asistensi Penyelidikan Anak Disabilitas Meninggal Dikeroyok Massa
BeritaNasional.com - Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri telah mengasistensi penyelidikan kasus anak disabilitas berinisial R yang telah meninggal dunia karena diduga dikeroyok massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
"Kami dari PPA dan PPO sudah ada asistensi,” Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025)
Sesuai fungsi asistensi, Nurul menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini tetap ditangani Polres Karawang dengan bantuan langsung dari Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri agar proses hukum maksimal.
“Progres penegakan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan dan kami sebagai pembina fungsi melaksanakan asistensi dan back-up," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut hingga saat ini. Namun, dia memang belum bisa memerinci berapa orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.
"Masih berproses ya, ditunggu saja," ucap Fiki saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus anak disabilitas R mengalami koma setelah menjadi bulan-bulanan massa setelah diduga sejumlah orang hendak melakukan pencurian.
Saat kejadian, korban yang mengidap tunagrahita tidak bisa berbuat banyak untuk menjelaskan duduk persoalannya. Sampai akhirnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang terkait peristiwa ini. Namun, hingga kini, polisi mendalami pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini.
Sementara itu, pihak keluarga yang telah dimintai keterangan mengakui bahwa korban memang memiliki disabilitas mental dan sulit bicara. Orang tua korban disebut sudah tidak ada, lalu diasuh oleh keluarganya saat ini.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu







