Bareskrim Polri Sudah Jerat 6 Tersangka Kasus Peretasan Pembayaran Bank DKI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 05 November 2025 | 09:26 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan peretasan sistem pembayaran terhadap Bank DKI yang kini berganti nama menjadi Bank Jakarta.

Diketahui, serangan yang terjadi pada akhir Maret 2025 itu mengakibatkan terjadinya transaksi anomali lebih dari Rp200 miliar pada Bank DKI melalui sistem BI Fast, tetapi hanya Rp18,7 miliar yang tercatat.

“Betul (sudah ada enam tersangka),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji yang dikutip pada Rabu (5/11/2025).

Bareskrim belum menjelaskan detail identitas enam tersangka ini. Sebab, Himawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pihak tertentu.

“Sudah ada yang diproses dan ada yang masih dalam penyidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Himawan mengatakan sejauh ini belum ada penambahan jumlah tersangka. Saat ini, tersangka dalam kasus ini masih enam orang. 

Namun, pihaknya masih terus mendalami dengan mengumpulkan keterangan maupun bukti lainnya.

“Masih kita dalami, belum. Masih kita dalami untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: