Prihatin 4 Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK Bakal Rutin Beri Pendampingan dan Pengawasan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 November 2025 | 09:31 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kondisi Provinsi Riau karena lagi-lagi gubernurnya tersangdung kasus korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gubernur Riau Abdul Wahid tercatat sebagai kepala daerah keempat di provinsi tersebut yang tersangkut perkara korupsi.

“Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (5/11/2025).

“Oleh karena itu kami juga menyampaikan keprihatinan,” imbuhnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan.

“Melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan,” ujarnya.

KPK, kata Budi, secara rutin akan melakukan pendampingan dan pengawasan di daerah. KPK juga turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi risiko korupsi.

“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah,” sebutnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya jatah preman yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

KPK juga menduga uang senilai Rp 1,6 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid bukanlah hasil penyerahan pertama.

 

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: