Silmy Karim Tersangka, Istana: Belum Ada Rencana Pengisian Jabatan Wamen Imipas
BeritaNasional.com - Meskipun eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi keimigrasian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, belum ada rencana untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Silmy.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh Wamen yang sedang berproses hukum," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo mejelaskan, kerja-kerja wakil menteri masih dapat dijalankan menterinya. Sehingga tidak akan mengganggu kinerja kementerian.
"Karena juga posisinya kan wakil menteri ya, artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya, normal gitu," terangnya.
Namun, Istana akan melihat ke depannya apakah memang ada kebutuhan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Silmy.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan, kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri, ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," ujar Prasetyo.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






