Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Ganti Menkeu dan Gubernur BI, Dibuktikan Pertemuan Hari Ini
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana mengganti Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.
Pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di DPR membantah dengan tegas rumor tersebut.
Prasetyo menegaskan sejak awal tidak ada rencana mengganti Menkeu dan Gubernur BI.
"Loh siapa yang mau mengganti? Nggak ada yang mau mengganti. Berkali-kali kami sampaikan bahwa rumor itu tidak benar, rumor itu tidak ada, rencana itu tidak ada," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo mengatakan otoritas yang mengelola ekonomi harus memperkuat koordinasi. Karena itu, digelar pertemuan pagi ini untuk menghadapi berbagai tantangan perekonomian nasional yang terjadi belakangan.
"Justru, sekali lagi kita harus memperkuat koordinasi di antara otoritas-otoritas yang mengelola ekonomi," ujar Prasetyo.
"Dan, hari ini adalah tindak lanjut, memang dalam situasi yang seperti sekarang intensitas harus diperkuat, kerja sama harus dipererat," tegasnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan otoritas moneter, otoritas fiskal, dan pemerintah guna mengevaluasi perkembangan ekonomi nasional serta memperkuat koordinasi kebijakan.
Menurut Dasco, pertemuan tersebut difokuskan pada upaya menyinergikan kebijakan fiskal dan moneter agar dapat saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Hari ini DPR RI sengaja berkumpul dengan teman-teman dari lembaga otoritas moneter maupun kebijakan fiskal serta dari pihak pemerintah untuk mengadakan evaluasi mengenai perkembangan ekonomi sekaligus kemudian melakukan koordinasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (6/6/2026).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






