Damkar Evakuasi 12 Kucing dalam Kebakaran Besar Taman Sari

BeritaNasional.com - Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (28/9/2025). Peristiwa ini menghanguskan ratusan rumah dan berdampak pada 316 kepala keluarga atau 1.256 jiwa.
Selain menyelamatkan warga, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta juga berhasil mengevakuasi 12 ekor kucing dari kobaran api.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat para petugas tersebut.
"Yang saya juga paling senang, semuanya terselamatkan, bahkan ada kucing 12 pun diselamatkan. Artinya memang Damkar Jakarta ini bekerja secara baik,” kata Pramono saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (30/9/2025).
Sebagai informasi, kebakaran melanda RT 002 dan RT 003 di RW 003, serta RT 003 hingga RT 009 di RW 006. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencatat, estimasi kerugian mencapai Rp28,31 miliar.
Sebanyak enam warga mengalami luka ringan, seperti sesak napas, pingsan, hingga luka robek. Seluruh korban sudah mendapat perawatan medis.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan segera membantu warga terdampak, mulai dari pendataan kebutuhan hingga penerbitan ulang dokumen kependudukan dan sertifikat tanah yang ikut terbakar.
“Pemerintah Jakarta harus hadir untuk membantu penanganan rumah-rumah yang terbakar. Terutama warga lanjut usia yang tadi saya temui, itu menjadi perhatian pemerintah,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, mayoritas warga terdampak telah memiliki dokumen kepemilikan tanah melalui Program Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemprov DKI menjamin penerbitan ulang dokumen tersebut.
“Rumah di sini sebagian adalah HGB, SHM, yang dulu mereka ikut program Prona pada tahun 2018. Jadi pasti nanti saya minta mereka didampingi untuk urusan surat-menyurat. Data ada semua,” tandasnya.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu