Menteri Irfan Yusuf Usul Antrean Haji Jadi 26 Tahun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 30 September 2025 | 20:25 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto/Kemenag)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan antrean haji menjadi 26 tahun 4 bulan agar semuanya merata dari Aceh sampai Papua.

Hal itu disampaikan Irfan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

"Tahun ini, kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrian calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun," ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat jemaah haji mendapatkan jatah antrean yang merata agar seluruh jemaah haji mendapat hak yang sama.

"Nanti, sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat, sama, tidak ada perbedaan. Ini berangkatnya nunggu 20 tahun, satunya nunggu 30 tahun, tapi nilai manfaatnya kok sama. Dengan demikian tidak ada," ujar Irfan.

Usulan tersebut telah ditampung oleh Komisi VIII DPR. Ia berharap akan mendapatkan kepastian dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan, dalam waktu segera, kita akan mendapat kepastian mana yang akan kita pakai," ujarnya.

Irfan mengatakan Indonesia mendapat kuota haji yang sama seperti tahun lalu, yaitu 221 ribu jemaah. Perinciannya, 203 ribu jemaah reguler dan 17 ribu jemaah khusus.

"Kita mendapatkan kota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi," ujar Irfan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: