DPR Sahkan Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Rapat paripurna  DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Rapat Paripurna mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus beranggotakan 30  anggota DPR yang mewakili dari delapan fraksi.

"Terhadap tim pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan pembentukan Pansus saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selanjutnya pembentukan Pansus yang disampai langsung disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," ujar Dasco.

Pansus Penyelesaian Konflik Agraria ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam rangka menyelesaikan masalah agraria. Pembentukan Pansus menjadi keputusan saat rapat audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Berikut Daftar Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria:

PDIP
1. Alex Indra Lukman
2. Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah

Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib

Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro

NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv

PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri

PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi

PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly

Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitansinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: