Kepengurusan PPP Disahkan Kementerian Hukum, Mardiono: Terima Kasih Pemerintah

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas pengesahan resmi kepengurusannya hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta. Mardiono bersyukur pemerintah cepat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait kepengurusan PPP periode 2025-2030.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang pada hari ini telah mengesahkan hasil Muktamar ke-X yang diselenggarakan di Jakarta," ujar Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Alhamdulillah, kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Kementerian Hukum memberikan layanan melalui proses digitalisasi, dan ini tentu menjadi harapan bagi masyarakat agar semua pihak bisa menerima pelayanan yang cepat dari pemerintah," tambahnya.
Mardiono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PPP, mulai dari peserta Muktamar hingga semua kader yang berpartisipasi dalam Muktamar X.
Ia juga meminta maaf terkait kegaduhan yang sempat terjadi dalam penyelenggaraan muktamar. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk PPP di masa mendatang.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada konstituen PPP dan seluruh rakyat Indonesia. Saya mohon maaf atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan Muktamar ke-X lalu. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan ke depannya," ujarnya.
Mardiono mengajak seluruh komponen PPP untuk bersatu. "Perbedaan dalam Muktamar adalah hal yang wajar, tetapi yang paling penting adalah saatnya kita bersama-sama membesarkan partai," jelasnya.
"Oleh karena itu, mari bergandeng tangan untuk membesarkan PPP kembali dan berperan aktif bersama seluruh komponen Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia. Sebagaimana yang telah dicanangkan, PPP sedang menjalani transformasi untuk Indonesia," lanjutnya.
"InsyaAllah, harapan dari hasil Mukernas yang ditetapkan di Jakarta agar PPP bertransformasi untuk Indonesia bisa kita implementasikan di masa mendatang, khususnya menyongsong Pemilu 2029," pungkasnya.
Diberitakan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar X. SK tersebut menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman menambahkan, kubu Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan pada Selasa, 30 September 2025, sementara kubu PPP Agus Suparmanto baru mendaftar ke Kemenkumham pada Rabu (1/10/2025).
Pendaftaran kepengurusan yang diajukan Mardiono langsung disahkan setelah penelitian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Berdasarkan penelitian, Muktamar X yang menetapkan Mardiono sebagai ketua umum masih mengacu pada AD/ART yang disahkan sebelumnya, tanpa perubahan.
"Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," jelasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu