Mardiono Berencana Temui Presiden Prabowo untuk Perkenalkan Pengurus Baru PPP

BeritaNasional.com - Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, berencana memperkenalkan pengurus PPP periode 2025-2030 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mardiono akan mengagendakan pertemuan dengan Presiden Prabowo setelah struktur kepengurusan lengkap.
"Ya, nanti setelah seluruh kepengurusan ini lengkap semua, baru kita akan menyusun sesuai kebutuhan perjuangan, dan kemudian menyampaikan permohonan waktu untuk audensi kepada Bapak Presiden," kata Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Mardiono sendiri sudah bertemu dengan Presiden Prabowo saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).
Ia mengatakan, tidak ada pembicaraan terkait PPP maupun ucapan selamat dari Presiden.
"Enggak. Pagi-pagi saya kan belum menerima SK," ujarnya.
Diberitakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa pihaknya telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar X. Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman mengungkap, kubu Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan pada Selasa, 30 September 2025, sedangkan kubu PPP Agus Suparmanto baru mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum pada Rabu (1/10/2025).
Pendaftaran kepengurusan yang diajukan Mardiono langsung disahkan setelah penelitian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Berdasarkan penelitian tersebut, Muktamar X yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum masih berdasarkan AD/ART yang disahkan dalam Muktamar X sebelumnya, karena tidak ada perubahan.
"Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang menggunakan AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar lalu, dan itu tidak berubah," jelasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu