Mardiono Ungkap Tokoh Muda Diangkat sebagai Sekjen, Ini Sosoknya

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengungkap sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) periode 2025–2030. Ia adalah sosok muda PPP, yaitu Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Imam Fauzan Amir Uskara.
Imam Fauzan merupakan anak elite PPP Amir Uskara yang kini masih berusia 28 tahun.
"Nama Sekjennya itu adalah anak muda yang juga sudah berprestasi di PPP, yaitu Ketua wilayah Sulawesi Selatan," ujar Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.
Mardiono mengatakan, saat ini, PPP memang tengah melakukan regenerasi dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak muda untuk memimpin partai.
"Jadi, kita PPP telah juga mempersiapkan kader-kader muda nanti untuk regenerasi ya, itu sudah kita siapkan, termasuk untuk bagaimana agar kita bisa bertransformasi menjadikan anak-anak gen Z," ujarnya.
Sementara itu, Mardiono baru mendaftarkan kepengurusan dengan posisi ketua umum dan sekretaris jenderal. Pada kesempatan berikutnya, akan dilengkapi struktur kepengurusan periode 2025–2030.
"Kalau diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga itu selama, selambat-lambatnya sampai dengan satu bulan. Ya, itu harus menyusun seluruh kelengkapan di dalam pengurusan itu," ujar Mardiono.
Diberitakan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap bahwa pihaknya telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar X. Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman menuturkan kubu Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan pada Selasa, 30 September 2025, sedangkan kubu PPP Agus Suparmanto baru mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum pada Rabu (1/10/2025).
Pendaftaran kepengurusan yang diajukan Mardiono langsung disahkan setelah penelitian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Berdasarkan penelitian tersebut, Muktamar X yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum masih berdasarkan AD/ART yang disahkan dalam Muktamar X sebelumnya karena tidak ada perubahan.
"Maka, setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang menggunakan AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar lalu, dan itu tidak berubah," jelasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu