MPR Kaji Semua Lembaga Tinggi Negara Sampaikan Laporan Kinerja di Sidang Tahunan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:16 WIB
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari (Beritanasional/Ahda)
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari mengungkap ada kajian agar seluruh lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerja dalam sidang tahunan MPR. Hal tersebut sebagai penguatan kewenangan MPR RI.

Hal itu disampaikan usai diskusi dengan mantan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

"Dalam diskusi yang kita lakukan kita mempertanyakan terkait dengan bagaimana jika kita mengoptimalkan sidang tahunan misalnya," ujar Taufik usai diskusi.

Sidang tahunan MPR RI pada awal reformasi digunakan sebagai forum lembaga tinggi negara melaporkan kinerjanya. Namun, belakangan hanya laporan kinerja oleh Presiden RI.

"Tapi setelah itu kemudian laporan kinerja ini hanya diwakilkan oleh Presiden. Sehingga laporan kinerja itu hanya muncul satu atau dua paragraf dalam pidatonya Presiden," ujar Taufik.

Karena itu, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang mengkaji agar sidang tahunan MPR menjadi wadah lembaga tinggi negara seperti DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, sampai BPK bisa menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat.

"Jadi bukan melaporkan kepada MPR-RI karena kedudukannya sama, tapi melaporkan kepada masyarakat melalui forum MPR-RI. Nah sehingga kita bisa mendapatkan satu sidang tahunan yang lebih optimal dibandingkan kita hanya satu kali saja kemudian mendengarkan laporan kinerja ini yang diwakili oleh Presiden," jelas Taufik.

Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan MPR RI untuk diambil keputusan.

"Ini adalah hal yang berkembang dalam diskusi di Komisi Kajian Ketatanegaraan yang tentunya nanti hasil kajian ini akan kita laporkan kepada pemimpinan MPR-RI untuk dijadikan bahan-bahan untuk pengambilan keputusan," ujar Taufik.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: