Jawab Tuntutan Rakyat, MPR Ingatkan Lembaga Negara Harus Lakukan Refleksi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari ingatkan lembaga negara harus refleksi terhadap tuntutan rakyat (Istimewa)
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari ingatkan lembaga negara harus refleksi terhadap tuntutan rakyat (Istimewa)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari mengingatkan agar semua lembaga negara harus melakukan refleksi terhadap tuntutan-tuntutan rakyat, menyusul masifnya pertanyaan dan kritikan dari masyarakat kepada lembaga negara.

Pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan, dalam diskusi dengan mantan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifudin siang hari tadi, menunjukkan bahwa semua lembaga wajib menjalankan kedaulatan rakyat berdasarkan konstitusi.

"Nah, oleh karena itulah maka hasil diskusi kita yang menunjukkan bahwa semua lembaga negara wajib melaksanakan amanah untuk menjalankan kedaulatan rakyat ini sesuai dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan konstitusi," kata Tobas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Maka, kata dia, semua lembaga negara, termasuk presiden, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menempatkan konstitusi sebagai kontrak sosial dalam menjalankan amanah yang kewenangannya diatur konstitusi.

Oleh karenanya, politikus Partai Nasdem ini mengingatkan agar lembaga-lembaga negara harus melakukan refleksi terhadap adanya tuntutan-tuntutan rakyat beberapa hari belakangan. Bahwa lembaga negara bukan pemilik kekuasaan dan bukan pemilik kedaulatan.

"Harus ada refleksi yang dilakukan oleh seluruh lembaga-lembaga negara yang memang sudah diberikan kewenangannya oleh konstitusi, untuk punya kesadaran bahwa kami ini hanyalah pengurus dari negara ini. Bukan pemilik kekuasaan, bukan pemilik kedaulatan. Pemilik kedaulatan tetap rakyat, kita dititipkan kedaulatan itu untuk dilaksanakan ya sebagai satu amanah dan semuanya harus berdasarkan konstitusi," tegas Taufik.

Apalagi, Taufik menambahkan, tidak ada mekanisme berupa sanksi kepada lembaga negara apabila tidak menjalankan kedaulatan rakyat berdasarkan konstitusi. Mekanisnya justru melalui pemilu ketika orang-orang yang kini menduduki jabatan tidak dipilih kembali.

"Nah tapi masalahnya kan ini masih belum berjalan dengan baik. Oleh karena itulah momentum ini harus dijadikan kesempatan yang sangat baik dimulai dari diri sendiri dulu. Jadi karena itu reflektif dan kontemplatif bagi seluruh orang-orang yang mendapatkan amanah ini," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: