Seperti Rp 200 Triliun untuk Himbara, Purbaya Bakal Taruh Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menempatkan dana Rp 10 triliun–Rp 20 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemprov DKI, yakni Bank Jakarta.

Penempatan dana ini sama seperti deposito on call Rp 200 triliun yang dilakukan kepada Bank Himbara beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai Gubernur DKI Pramono Anung meminta izin agar Pemprov Jakarta ikut memanfaatkan Rp 200 triliun di Himbara.

"Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta?" kata Purbaya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Purbaya mengatakan dirinya telah bertanya apakah Pemprov DKI bisa menyerap uang tersebut. Menurut Purbaya, Pemprov DKI menyanggupi hal tersebut.

"Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit, panik terusnya. Waduh enggak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa," ujar Purbaya.

Meski demikian, Purbaya masih akan mengkaji lebih lanjut besaran uang yang akan ditaruh di Bank Jakarta.

"Dalam waktu dekat, nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi, kalau Rp 10 triliun, Rp 20 triliun saja bisa kali ya untuk nyerap ya," ucap Purbaya.

"Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: