Trump: Hamas dan Israel Setuju Gencatan Senjata

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto/X Donald J Trump)
Presiden AS Donald Trump (Foto/X Donald J Trump)

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan, kelompok perjuangan Palestina Hamas, dan Israel telah menandatangani tahap pertama kesepakatan Gaza yang diusulkan AS.

"Saya sangat bangga untuk mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyepakati Tahap pertama Rencana Perdamaian kami," ujarnya.

Melalui platform Truth Social miliknya, Trump mengatakan, ini artinya seluruh sandera akan segera dibebaskan dan Israel akan menarik pasukan mereka ke garis yang telah disepakati sebagai langkah pertama menuju perdamaian yang kuat, kekal dan abadi.

Presiden AS itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mediator, termasuk Turki, yang telah bekerja bersama dengannya untuk menorehkan peristiwa bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya ini.

Sebelumnya pada 3 Oktober pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, mengatakan pihaknya menyetujui secara prinsip rencana gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan Presiden Trump.

Ia mengatakan, Hamas mendukung garis besar rencana itu. Namun pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Abu Marzouk menyatakan, Hamas siap menyerahkan senjata kepada negara Palestina di masa depan, dan menekankan bahwa masa depan rakyat Palestina adalah urusan nasional, bukan keputusan sepihak Hamas.

Pada 29 September, Gedung Putih merilis rencana rinci yang mencakup gencatan senjata segera di Gaza, rekonstruksi besar-besaran, dan reorganisasi politik serta keamanan di wilayah tersebut.

Rencana itu bertujuan menjadikan Gaza zona bebas senjata di bawah pemerintahan transisi, diawasi langsung oleh badan internasional yang dibentuk atas inisiatif Trump.

Hal itu juga mencakup pembebasan semua sandera Israel dalam 72 jam setelah persetujuan, sebagai imbalan atas pembebasan ratusan tahanan Palestina dari penjara Israel.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: