Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara, Eks Penyidik: Persoalan Serius!

BeritaNasional.com - Kehadiran salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam acara pencegahan korupsi di Bank BRI menuai sorotan.
Pasalnya, acara tersebut juga dihadiri oleh pihak yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha, menilai kehadiran pimpinan lembaga antirasuah dalam forum publik yang dihadiri pihak berperkara menimbulkan persoalan serius dari sisi etik.
“Itu menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik,” ujar Praswad, Minggu (12/10/2025).
“Meskipun diklaim dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan, kehadiran di forum yang melibatkan pihak terperiksa jelas berpotensi menciptakan conflict of interest,” imbuhnya.
Ia menegaskan, prinsip kehati-hatian harus dijaga oleh setiap insan KPK agar tidak menciptakan persepsi negatif di masyarakat.
“Pencegahan tidak dapat dijadikan dalih untuk mengaburkan batas fungsi edukatif dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Praswad menyarankan pimpinan KPK meminta keterangan lebih dulu kepada penyelenggara acara mengenai siapa saja pihak yang akan hadir.
Terutama, kata Praswad, jika kegiatan dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, atau BUMN untuk menghindari potensi pelanggaran kode etik.
“Pimpinan KPK wajib memastikan tidak bertemu dengan pihak terkait perkara, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata dia.
Sikap kehati-hatian dalam menjaga integritas dan jarak dengan pihak berperkara menjadi kunci utama agar lembaga antirasuah tidak kehilangan kepercayaan publik.
“Jika dalam situasi tertentu secara tidak sengaja bertemu, pimpinan KPK wajib menghindari komunikasi dalam bentuk apa pun dan segera meninggalkan lokasi,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu