Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Tarif Transjakarta diusulkan naik (Beritanasional/Oke Atmadja)
Tarif Transjakarta diusulkan naik (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mengatakan, alasan utama usulan kenaikan tarif karena harga tiket Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian.

Namun, DPRD meminta agar rencana tersebut disertai kajian komprehensif, terutama terkait kemampuan masyarakat dalam membayar.

“Dalam rapat Komisi B disampaikan adanya usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan,” kata Francine kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, DPRD DKI tidak akan serta-merta menyetujui kenaikan tarif tanpa dasar kajian yang kuat.

“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya, terutama willingness to pay masyarakat. Sejauh mana kemampuan warga membayar dibandingkan dengan layanan Transjakarta yang sekarang sudah jauh lebih luas daripada saat tarif Rp 3.500 diberlakukan,” ujar Francine.

Menurut Francine, perlu ada keseimbangan antara peningkatan tarif dan kualitas layanan yang sudah berkembang signifikan.

“Sekarang cakupannya sudah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, layanan Transjakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta perluasan rute Trans Jabodetabek,” ucap dia.

Ia menilai, peningkatan layanan tersebut harus diimbangi dengan kajian yang menilai kewajaran tarif baru.

"Tentu ini membutuhkan kajian mendalam, seberapa wajar tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini,” tegas Francine.

Hingga kini, DPRD DKI belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun Transjakarta. 

Komisi B masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi terhadap usulan kenaikan tarif.

“Kalau dari Transjakarta dan Dinas Perhubungan mengusulkan kenaikan sekitar Rp 1.500, dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, kami minta supaya ini dilengkapi dulu dengan kajian tertulis,” kata Francine.

“Sampai sekarang kami belum menerima (kajian), jadi kami masih menunggu hasil dari mereka,” katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: