Ketua Dewas KPK Ingatkan Johanis Tanak Tak Boleh Bertemu Pihak Teperiksa Korupsi

BeritaNasional.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Gusrizal menyoroti tindak tanduk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang hadir di acara pencegahan korupsi BRI. Dalam acara itu Tanak satu ruangan bersama pihak teperiksa dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Menurutnya, pertemuan semacam itu tidak seharusnya terjadi karena berpotensi menimbulkan pelanggaran etik maupun pidana.
“Seharusnya tidak boleh ketemu dengan orang yang sedang proses tindak pidana korupsi dan ada sanksi pidananya, maupun kode etik,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Larangan itu tidak hanya berlaku terhadap terdakwa tetapi juga saksi yang terlibat dalam perkara korupsi.
“Bukan hanya dengan terdakwa, tetapi dengan saksi pun harus hati-hati juga, karena bisa saja saksi tersebut nantinya menjadi tersangka,” cetusnya.
Gusrizal menambahkan, Dewas KPK akan membahas lebih lanjut ihwal kehadiran Johanis Tanak tersebut untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Akan kami bicarakan dengan Dewas yang lain tentang hal ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kehadiran Tanak dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kelembagaan dalam memberikan edukasi antikorupsi.
“Pada kegiatan ini, pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta,” ujar Budi.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan integritas kepada para pelaku dunia usaha, khususnya di sektor keuangan.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi antikorupsi, khususnya kepada para pelaku dunia usaha sektor keuangan," tuturnya.
"Untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas dalam mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat pencegahan, pendidikan, dan koordinasi supervisi.
“Mengingat jika kita bicara pemberantasan korupsi, maka selain penindakan, KPK juga terus gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan koordinasi supervisi,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan upaya pemberantasan korupsi juga diharapkan dapat mendukung kinerja dunia usaha agar lebih efektif dan efisien.
“Upaya pemberantasan korupsi ini sekaligus juga mendukung kinerja dunia usaha yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu