Eks Ketua Koperasi Amphuri Bantah Kenal Mantan Menag Yaqut Usai Diperiksa KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Usai diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah, Joko menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya tidak kenal dengan Pak Menteri (Yaqut), kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” ujar Joko di Gedung Merah Putih pada Selasa (14/10/2025).

Joko menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.52 WIB hingga 15.04 WIB atau sekitar lima jam.

Ia mengaku tak banyak mengetahui perkembangan penyelenggaraan haji di Indonesia karena sudah lama bermukim di Arab Saudi.

“Saya kan tinggal di Saudi. Jadi, tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di tanah air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Arab Saudi,” ucapnya.

Joko mengatakan dirinya tidak mendapatkan banyak pertanyaan selama pemeriksaan. Menurut dia, penyidik hanya berbincang ringan dengannya.

“Tidak ditanya apa-apa, kita hanya ngobrol-ngobrol saja,” ujar Joko.

Ia juga menegaskan sudah tidak lagi menjabat di kepengurusan asosiasi sejak beberapa tahun lalu.

“Saya di (kepengurusan era) 2013 sampai 2022, iya, saya pengurus lama di (tahun) 2013 sampai 2022,” tutur Joko.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji usai Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi.

KPK menduga kuota untuk mempercepat antrean jamaah itu diselewengkan menjadi masing-masing 50 persen yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, KPL sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag termasuk para penyedia jasa travel umrah, seperti Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, KPK telah dua kali memeriksa mantan Menag Yaqut yang dinilai menjadi penanggung jawab atas ibadah haji 2024.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: