Satgas PKH Ungkap Pembalakan Liar di Pulau Sipora, Kasum TNI Ungkap Negara Rugi Rp239 M

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Satgas PKH ungkap pembalakan liar di Pulau Sipora, TNI kawal ketat barang bukti dan pelaku. (Istimewa)
Satgas PKH ungkap pembalakan liar di Pulau Sipora, TNI kawal ketat barang bukti dan pelaku. (Istimewa)

BeritaNasional.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengungkap kasus pembalakan liar hutan produksi secara ilegal yang dilakukan PT. Berkah Rimba Nusantara (BRN) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang dibawa hingga ke Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Dipantau langsung Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama sejumlah prajurit, pengungkapan ini terkait 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal yang diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I.

“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum,” kata Richard dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).

Dengan pengawalan dari prajurit, kata Richard, TNI selalu komitmen untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur sebagaimana keterlibatannya dalam Satgas PKH.

Di mana, penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi atas praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT BRN dan seorang individu berinisial IM menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.

“Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur namun tindakannya tegas,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, kata dia, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, terdiri atas kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar.

Adapun untuk pengembangan, kasus ini kini ditangani Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar.

“Langkah tegas Satgas PKH ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” tukasnya.

sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: