Buntut TKD Dipangkas, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tengah mengkaji opsi pemangkasan subsidi yang berdampak pada kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Keputusan ini merupakan buntut dari kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Terkait hal ini, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, pihaknya enggan menyebut adanya kenaikan tarif Transjakarta. Menurutnya, yang terjadi adalah pengurangan subsidi Transjakarta.
"Bukan kenaikan ya, tetapi pengurangan subsidi. Kenapa? Yang perlu diinformasi kepada masyarakat, tahunya naik Transjakarta Rp3.500 ya. Padahal kan angka sebenarnya Rp15.000," kata Nirwono kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Nirwono menjelaskan, subsidi yang diberikan Pemrov DKI pada tarif Transjakata selama ini cukup besar yakni Rp11.500, sehingga warga cukup membayar Rp3.500 saja. Jadi, saat efisiensi benar diberlakukan nantinya, subsidi akan dikurangi Rp1.500 yang membuat tarif Transjakarta jadi Rp5.000.
"Berarti kan angka subsidi kita kan Rp11.500. Per penumpang loh. Luar biasa menurut aku. Sekarang kalau umpamanya karena efisiensi anggaran terus kemudian subsidinya dikurangi Rp1.500 misalnya. Berarti yang beredar kan angkanya langsung adalah dianggapnya naik (jadi) Rp5.000 kan," terangnya.
Meski demikian, Nirwono menambahkan bahwa kenaikan tarif Transjakarta ini masih dalam bentuk kajian yang terus digodok di internal Pemprov DKI.
"Itu baru kajian, baru kajian. Ini kan baru efisiensi anggaran kan baru minggu ini kan? Artinya kan baru sampai minggu ini kan Dinas Perhubungan, DPRD kan masih rembukan, angkanya," ujar Nirwono.
Tak hanya itu, Nirwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, ia yakin Gubernur Pramono Anung bakal selalu mendengar saran dari masyarakat.
"Terus pastilah Pak Gubernur mempertimbangkan kondisi ekonomi, terus situasi masyarakat, gitu ya. Artinya kan ada pertimbangan-pertimbangan," tandasnya.
Untuk diketahui, beredar informasi adanya peluang kenaikan tarif Transjakarta akibat efesiensi anggaran karena dana transfer ke daerah (TKD) dipotong pemerintah pusat.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 6 jam yang lalu