Pertanyakan Dokumen TWK, 57 Eks Pegawai Minta Dibantu Prabowo Kembali ke KPK

BeritaNasional.com - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mengembalikan hak mereka bertugas kembali di lembaga antirasuah itu. Mereka juga mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.
Ketua IM57+ Lakso Anindito berpandangan, pengembalian ini juga akan jadi momentum komitmen penguatan pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK," ujar Lakso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).
Lakso pun menyayangkan bahwa persoalan ini terus berlarut-larut tanpa adanya kejelasan, meskipun sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman.
"Melalui pengembalian hak eks 57 pegawai ke KPK. Persoalan ini menjadi berlarut-larut tanpa kejelasan walaupun telah adanya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman," imbuhnya.
Lakso menjelaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan alasan mengapa pegawai KPK tersebut harus diberhentikan setelah empat tahun pemecatan.
Lakso mengatakan keseluruhan eks pegawai yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu juga bersepakat dan satu suara ingin kembali ke lembaga antirasuah.
"Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," tuturnya.
Sementara itu, mantan Kasatgas Diklat KPK Hotman Tambunan juga membenarkan bahwa 57 mantan pegawai KPK berupaya kembali bekerja di KPK.
Dia meyakini, TWK merupakan instrumen yang digunakan eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan para pegawai yang tak sejalan.
"Buat kami persoalan TWK belum selesai karena kami meyakini TWK itu hanya desain akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK," ujar Hotman.
Senada dengan Lakso, Hotman juga berharap pemerintahan Prabowo dapat memulihkan hak mereka agar bisa kembali bekerja di KPK.
"Upaya kita salah satunya melalui KIP untuk membuka hasil tes TWK tersebut. Rezim berubah, waktu membuktikan siapa Firli sebagai penggagas TWK dan saatnya untuk melakukan koreksi," pungkasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu