Kortastipidkor Polri Jadwalkan Pemeriksaan 65 Saksi Terkait Kasus PLTU Kalbar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol Totok Suharyanto (kanan) saat konferensi pers. (Foto/Istimewa)
Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol Totok Suharyanto (kanan) saat konferensi pers. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 65 saksi untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 2008–2018.

Hal ini disampaikan Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol Totok Suharyanto bahwa puluhan saksi itu bakal diperiksa secara maraton dalam dua pekan ke depan. Namun, dia tidak memerinci siapa saja yang diperiksa.

"Rencana diagendakan dua minggu ke depan 65 saksi, saat ini berproses," ujar Totok yang dikutip pada Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Totok juga mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap saksi ahli. Harapannya, keterangan saksi ahli bisa membuat lebih jelas kasus korupsi yang menyeret adik Jusuf Kalla, Halim Kalla.

Adapun, lima ahli itu adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), ahli ketenagakerjaan, hingga ahli keuangan negara.

"Ahli LKPP, BPK, EPCC, ahli ketenagakerjaan, ahli keuangan negara," tandasnya.

Sementara itu, dalam kasus ini, ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Halim, eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM), Dirut PT BRN berinisial RR, dan Dirut PT Praba berinisial HYL turut menjadi tersangka.

Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan Fahmi Mochtar (FM) dalam proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2 x 50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

Namun, proyek ini dinyatakan mangkrak meski sudah 10 kali memperpanjang kontrak. Alhasil, kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 1,35 triliun dihitung dari pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp 323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan USD 62,4 juta untuk mechanical electrical.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: