Korlantas Polri Komitmen Tingkatkan Digitalisasi Pelayanan Publik dengan Aplikasi Signal

BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmen Korlantas untuk melakukan revitalisasi dan digitalisasi pelayanan publik di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian lalu lintas.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Agus Suryonugroho usai menggelar rapat dengan Ditregident Korlantas Polri mengenai revitalisasi pelayanan publik di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Digitalisasi menjadi kunci utama dalam peningkatan layanan, mencakup pembuatan SIM, pengurusan STNK, hingga BPKB.
"Pagi hari ini saya mendapat pemaparan dari Ditregident Polri berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di Bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi," ujar Irjen Pol Agus saat diwawancarai pada Senin
Ia menyoroti penggunaan sistem digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk pembayaran pajak kendaraan. Irjen Pol Agus bahkan memiliki harapan agar proses pembayaran pajak dapat semudah membeli pulsa, tanpa meninggalkan proses administrasi yang berlaku.
"Demikian juga tadi, baik dari sistem pelayanan, Signal, dari pembayaran pajak dengan sistem digital, sudah dijelaskan, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak. Dan, bahkan tadi, pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa. Tetapi, tidak meninggalkan proses-proses administrasi, itu yang pertama," tuturnya.
Permudah Pembuatan SIM, Pengurusan EBPKB, dan Perpanjangan STNK dengan Signal
Meski kemudahan menjadi prioritas, Kakorlantas Irjen Agus memastikan aspek kompetensi tidak dikesampingkan, terutama dalam pembuatan SIM melalui Signal.
"Kedua, Signal juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi, memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI (electronic registration and identification), termasuk juga EBPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik). Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital, ini mengedepankan digitalisasi," jelasnya.
Digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain layanan Regident, Korlantas memprioritaskan teknologi dalam penegakan hukum dan penanganan kecelakaan.
"Khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan yang lain, baik itu ETLE, terus kemarin juga ada bagaimana kita menangani kecelakaan dengan teknologi traffic accident analysis, termasuk juga rencana besar untuk Indonesia Safety Driving Center (ISDC)," sebutnya.
Irjen Pol Agus berharap, dengan revitalisasi digital ini, pelayanan publik di bidang polantas dapat dirasakan dan diakses dengan mudah sertacepat oleh masyarakat.
"Dan, saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan terima kasih Pak Polantas, Polantas sudah bekerja dengan hati, dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi," kata Irjen Pol Agus.
Saat ini, pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal disebutnya baru menjangkau 13 juta pengguna. Ia pun meminta dukungan media untuk menyosialisasikan secara masif penggunaan Signal untuk pembayaran pajak dan pembuatan SIM.
"Jadi memang dalam papanan itu baru 13 juta, nanti secara teknis bisa langsung diskusi dengan tim, dan ini akan kita up, up, up, agar supaya sosialisasinya itu masif di seluruh Indonesia. Itu setiap pembayaran pajak tahunan itu bisa menggunakan aplikasi Signal," tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu