Dishub DKI: Subsidi Transjakarta Terlalu Besar, Evaluasi Tarif Jadi Opsi
BeritaNasional.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kemampuan fiskal Pemprov DKI semakin terbatas setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta.
Menurut Syafrin, pemotongan DBH berdampak langsung terhadap subsidi yang Pemprov DKI berikan terhadap operasional Transjakarta.
"Cost recovery layanan angkutan umum Transjakarta itu tinggal 14 persen dari total biaya operasional yang ada. Artinya, subsidi yang harus disiapkan daerah mencapai 86 persen,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (30/10/2025).
“Sekarang dengan adanya pemotongan DBH, ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta,” tambah dia.
Untuk menjaga keberlanjutan operasional, Pemprov DKI bersama Dishub saat ini tengah melakukan simulasi berbagai skenario penyesuaian tarif Transjakarta.
Tujuannya mencari formula tarif baru yang tidak terlalu memberatkan masyarakat namun tetap realistis dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kami terus melakukan simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal, agar tetap terjangkau bagi masyarakat tapi juga operasionalnya bisa bertahan,” ujar Syafrin.
Syafrin menambahkan, evaluasi tarif dilakukan setiap tahun dengan memperbarui data ability to pay (kemampuan membayar) dan willingness to pay (kemauan membayar) masyarakat.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan tarif baru kepada DPRD dan Gubernur DKI.
Namun, Syafrin menegaskan bahwa kenaikan tarif perlu dihitung dengan hati-hati. Pasalnya, perubahan kecil sekalipun bisa memengaruhi jumlah penumpang.
"Kita pahami elastisitas tarif terhadap permintaan itu sangat tinggi. Begitu ada kenaikan, akan berdampak pada jumlah penumpang atau pelanggan Transjakarta,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu





