Bareskrim Pastikan Barang Bukti 2,1 Ton Narkoba Telah Dimusnahkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).  (Foto/Biropers)
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Foto/Biropers)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama direktorat reserse narkoba polda jajaran telah memusnahkan barang bukti 2,1 ton narkoba berbagai jenis di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai rangkaian tindak lanjut dari prosesi seremonial yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (29/10/2025) kemarin.

“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ungkap Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana dalam keterangannya.

Barang bukti narkotika itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Bareskrim Polri beserta polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Total barang bukti narkoba yang disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai jenis narkotika, antara lain, 9,24 ton sabu, 186,74 ton ganja, 2.139.485 butir ekstasi, 34,5 kg kokain, 6,83 kg heroin, 1,91 ton tembakau gorila, 1.449.827 butir happy five, 132,9 kg hashish, 27,9 ton happy water, 13,12 juta butir obat keras, 18.009 ml etomidate, dan 5.531 gram THC.

“Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Audy menambahkan bahwa seluruh sisa barang bukti telah dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh dengan prosedur ramah lingkungan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas. Sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegas Audi.

Di sisi lain, Audi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, polda jajaran, serta dukungan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: