Diperkirakan Bebas 6 Mei 2028, P Diddy Minta Pindah ke Lapas Ford Dix New Jersey yang Lebih Longgar
BeritaNasional.com - Maestro rapper Amerika Serikat (AS) Sean Combs atau dikenal dengan nama P Diddy, akan menghabiskan malam Halloween di balik jeruji besi. Diddy yang biasanya menghabiskan Halloween dengan pesta mewah bersama teman-teman bintangnya, kini menjadi narapidana dengan nomor 37452-054 di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn.
Menurut Biro Penjara Federal, yang dikutip dari People pada Jumat (31/10/2025), Diddy diproyeksikan akan bebas pada 8 Mei 2028 mendatang, atau sekitar 30 bulan dari sekarang setelah pemindahan ke fasilitas federal yang diminta oleh kuasa hukumnya.
Diddy ingin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix di New Jersey, sebuah penjara dengan keamanan rendah yang menawarkan Residential Drugs Abuse Program (RDAP) atau program rehabilitasi rawat inap. Dan bisa memaksimalkan kunjungan keluarga.
Terkait hal ini, Hakim Distrik AS Arun Subramanian juga telah merekomendasikan agar Diddy dipertimbangkan untuk program penyalahgunaan zat apa pun yang tersedia.
Sebelumnya, Sean "Diddy" Combs dijatuhi hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua tuduhan keterlibatannya dalam prostitusi. Namun sidangnya yang digelar di Distrik Selatan New York awal Oktober 2025 memutuskan pembebasannya dari tuduhan paling serius yang dihadapinya, termasuk tuntutan perdagangan seks dan pemerasan.
Tanggal pembebasan yang tercantum menunjukkan bahwa Diddy telah menjalani hukuman sekitar satu tahun di balik jeruji besi, sebelum vonisnya awal Oktober 2025 lalu. Tapi, Diddy disebut dapat dibebaskan beberapa bulan lebih awal karena berperilaku baik, meskipun tanggal tersebut masih dapat berubah.
Sementara itu, pihak pengacara Diddy telah mengajukan banding melalui dokumen pengadilan yang berisi dua halaman pada Senin (20/10/2025) kemarin. 
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu







