Perampingan BUMN Dipastikan Tetap Berjalan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Kementerian BUMN berubah jadi BP BUMN (Foto/Kementerian BUMN)
Kementerian BUMN berubah jadi BP BUMN (Foto/Kementerian BUMN)

BeritaNasional.com -  Pemerintah melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya efisien dan efektifitas. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata memastikan perampingan jumlah BUMN tetap berjalan.

"Tetap berjalan, tapi tentunya semua stakeholder kan kita libatkan. Karyawan tentu harus menjadi yang pusat," ujarnya kepada Antara, Kamis (30/10/2025)

Presiden Prabowo Subianto menilai upaya pengurangan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 200 entitas merupakan cara untuk meningkatkan rasio profitabilitas antara laba dibandingkan total aset (return of asset/RoA).

Pernyataan presiden bertujuan agar BUMN dapat bertransformasi dan memberikan kinerja yang lebih baik di segala aspek bagi negara.

"Ini juga perlu dipahami bahwa harapan besar, aspirasi besar dari pemerintah, dari Pak Prabowo, bahwa BUMN harus lebih bagus lagi, harus lebih maju lagi kerjanya, harus lebih baik lagi memberikan dampak kepada masyarakat," ujarnya.

Kontribusi BUMN secara finansial maupun nonfinansial harus berdampak sosial secara lebih besar lagi.

"Itu adalah amanah dari Presiden, sehingga karyawan BUMN harus mengerti bahwa amanah ini bentuknya nanti KPI mereka juga harus lebih baik lagi. Kinerja dari karyawan juga harus lebih baik lagi," imbuhnya.

Selain itu penting bagi BUMN untuk kembali ke bisnis inti (core business) masing-masing.

Dua pekan lalu, Presiden Prabowo mengatakan perampingan jumlah BUMN ini sudah disampaikan kepada CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani untuk melaksanakan rasionalisasi tersebut.

"Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk melakukan rasionalisasi, memangkas dari sekitar 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, 230, atau 240," kata Prabowo.

Selain itu, ia juga meminta manajemen Danantara Indonesia menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional, termasuk merekrut talenta terbaik, dari dalam maupun luar negeri.

Presiden menyatakan langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan BUMN lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: