Terjadi Monopoli Perfilman Nasional, DPR Desak Ciptakan Regulasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 November 2025 | 14:43 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga rapat DPR. (BeritaNasional/dok Golkar)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga rapat DPR. (BeritaNasional/dok Golkar)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendesak pemeintah membuat regulasi untuk mencegah terjadinya praktik monopoli di perfilman nasional. Lamhot mengungkap ada dugaan monopoli terjadi di dunia film nasional karena satu pihak pemilik production house (PH), juga sebagai importir dan pemilik bioskop.

"Nah saya enggak tahu pengaturannya seperti apa, ini perlu pengaturan regulasinya agar monopoli tidak terjadi," ujar Lamhot saat rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia mengungkap, perputaran uang di dunia film mencapai Rp3,2 triliun pada 2024. Angkanya terus naik 15% pasca pandemi Covid-19.

Masalahnya, tidak terjadi pemerataan karena hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Persoalannya kenaikan ini tidak terjadi pemerataan dan juga tidak terjadi, ini hanya dikuasai dan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tadi saya katakan monopoli itu, sehingga sangat tidak sehat," ungkapnya.

Ia tidak menyebut pihak yang diduga melakukan monopoli. Tetapi akibat monopoli tersebut membuat PH lain kesulitan untuk membawa filmnya masuk ke layar lebar.

"Nah kalau itu betul terjadi, ya menguatkan apa yang tadi saya bilang tentang monopoli itu, kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia ph, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: