Tindaklanjuti Putusan MKD, PAN Akan Aktifkan Kembali Uya Kuya sebagai Anggota DPR
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan bahwa PAN akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang etik.
Diketahui, Anggota DPR Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, dinyatakan tidak bersalah dan dipulihkan statusnya sebagai anggota dewan. Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penonaktifan selama empat bulan.
"PAN itu taat asas, taat aturan, taat hukum. Jadi apapun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan kami akan jalankan," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
"Dan itu kan final dan mengikat sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh MKD," sambungnya.
Eddy mengaku belum mengetahui apakah PAN sudah mencabut surat penonaktifan Uya Kuya. Namun, Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, PAN akan menindaklanjuti putusan MKD untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR.
"Saya masih belum tahu di internal partai, tetapi kita pasti akan menindaklanjuti keputusan MKD yang memulihkan status Mas Uya Kuya sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Secara otomatis, Eddy menambahkan, PAN akan menjalankan keputusan sesuai putusan MKD dalam sidang etik.
"Jadi saya kira secara otomatis kita nanti akan menindaklanjuti putusannya. Yang penting apapun diputuskan, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh putusan MKD," tutupnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







