Jaksa Agung Texas Gugat Roblox, Tuduh Sarang Predator dan Ancam Keselamatan Anak
BeritaNasional.com - Platform game online raksasa, Roblox, kembali terseret masalah hukum terkait keselamatan anak.
Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada Kamis malam mengumumkan bahwa pihaknya secara resmi menggugat perusahaan tersebut, menuduh Roblox telah "menipu orang tua tentang bahaya platformnya.
Dalam pernyataan kerasnya, Paxton menuduh Roblox telah memprioritaskan pedofil piksel dan keuntungan finansial di atas keselamatan anak-anak, bahkan menyebut platform yang memiliki 151,5 juta pengguna aktif harian ini sebagai sarang predator.
"Kita tidak bisa membiarkan platform seperti Roblox terus beroperasi sebagai arena bermain digital bagi para predator," kata Paxton yang dikutip dari TechCrunch pada Minggu (9/11/2025).
"Roblox harus berbuat lebih banyak untuk melindungi anak-anak dari orang-orang gila dan sinting yang bersembunyi di balik layar. Perusahaan mana pun yang membiarkan pelecehan anak akan menghadapi hukuman berat dan tanpa ampun," tambahnya.
Gelombang Gugatan Global
Gugatan dari Texas ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi Roblox. Sebelumnya, kasus serupa juga telah diajukan oleh jaksa agung Louisiana dan Kentucky, serta beberapa kasus perdata di California, Texas, dan Pennsylvania.
Roblox berulang kali dikritik karena dianggap gagal menerapkan langkah-langkah keamanan anak yang memadai, sehingga mengekspos anak di bawah umur pada bahaya seperti pelecehan seksual, konten vulgar, dan materi kekerasan.
Menanggapi rentetan kasus ini, pemerintah di seluruh dunia mulai menerapkan peraturan ketat yang mewajibkan platform sosial memverifikasi usia pengguna, seperti Undang-Undang Keamanan Daring Inggris dan undang-undang jaminan usia di Mississippi. Negara-negara bagian AS lainnya, termasuk Arizona, Wyoming, South Dakota, dan Virginia, juga sedang mempertimbangkan aturan serupa.
Tanggapan dan Pembelaan Roblox
Pihak Roblox sejauh ini telah merespons dengan menambahkan serangkaian fitur keamanan, termasuk sistem estimasi usia yang memindai swafoto pengguna, label kedewasaan konten standar, sistem AI untuk mendeteksi bahaya, serta kontrol orang tua dan alat pembatasan komunikasi.
Roblox menyatakan telah menerapkan "protokol terdepan di industri" untuk melindungi penggunanya dan mengaku "kecewa" dengan gugatan yang dilayangkan Texas.
"Kami kecewa karena, alih-alih bekerja sama dengan Roblox dalam menghadapi tantangan di seluruh industri ini dan mencari solusi nyata, Jaksa Agung justru memilih mengajukan gugatan berdasarkan misrepresentasi dan klaim yang sensasional," ujar juru bicara perusahaan dalam pernyataan melalui email.
Juru bicara tersebut juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan anak.
"Roblox sangat berkomitmen pada keselamatan anak. Kebijakan kami sengaja dibuat lebih ketat daripada yang ditemukan di banyak platform lain. Kami melarang berbagi gambar dan video dalam obrolan, menggunakan filter yang dirancang untuk memblokir pertukaran informasi pribadi, dan tim terlatih serta alat otomatis kami terus memantau komunikasi untuk mendeteksi dan menghapus konten berbahaya,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







