KPK Dalami Kemungkinan Sugiri Sancoko Terima Suap Dinas Lain di Pemkab Ponorogo
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya kemungkinan Bupati Ponorogo, Jawa Timur (Jatm), Sugiri Sancoko (SUG) menerima suap dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Tentunya ke depan seiring kami melaksanakan penyidikan dan keterangan-keterangan yang sudah kami terima dan peroleh, tetapi belum cukup bukti, sehingga belum dilakukan rekonstruksi perkaranya, itu akan terus didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep pun memastikan KPK akan mengembangkan kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan itu ke tahap penyidikan bila alat buktinya sudah dianggap cukup.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Kemudian, pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





