Telusuri Aliran Dana ke Sugiri Sancoko, KPK Periksa 13 Saksi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 26 Mei 2026 | 15:13 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan. (Beritanasional/Ashar Sinpo)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan. (Beritanasional/Ashar Sinpo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jejak dana yang diduga mengalir dari kalangan pengusaha serta pejabat pemerintah kabupaten  kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu berdasarkan pemeriksaan 13 saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Ponorogo periode 2020–2026. 

“Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, Swasta maupun ASN,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan para saksi turut dikonfirmasi mengenai temuan hasil penggeledahan pekan sebelumnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan telah mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Sprindik pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, sedangkan kedua penerimaan lain yang melibatkan Sugiri Sancoko. Menurut Budi, sprindik itu masih berstatus umum.

“Perkara Ponorogo ini KPK kembali menerbitkan sprindik baru per akhir April kemarin. Masih sprindik umum untuk TPK-nya, artinya belum ada penetapan tersangka,” terangnya.

“Dan juga Sprindik TPPU. Jadi, ada dua sprindik TPK dan TPPU pengembangan dari penyidikan perkara Ponorogo,” tambahnya.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menyita empat unit mobil setelah menggeledah kediaman Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Ponorogo.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ujar Budi.

Pada hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di area perkantoran Pemkab Ponorogo, yaitu Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Dari dua lokasi itu, penyidik memperoleh dokumen, surat, serta barang bukti elektronik yang kemudian disita untuk mendukung proses penyidikan.

Budi menegaskan seluruh kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi serta TPPU di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020–2026.

Berikut 13 saksi yang diperiksa KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur:

1. Nofita Septiarini                        Wiraswasta (Admin CV Cipto Makmur Jaya)

2. Dyah Ayu Puspitaningarti        ASN (Kepala Dinkes Kab Ponorogo 2022-Sekarang)

3. Moh Syaifuddin Zuhri               ASN (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kab. Ponorogo)

4. Septa Melinasari                       ASN

5. Mietha Ferdiana Putri              ASN (Sekretaris Dinkes Kab. Ponorogo)

6. Budi Darmawan                        ASN (Kabag PBJ Setda Kab. Ponoroogo)

7. Mujib Ridwan                            ASN (Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo)

8. Bella                                            Wiraswasta

9. Akhmah Tontowi                       Agen Brilink Cahaya Elektronik

10. Mahfud                                     Bagian Umum Setda Kab. Ponorogo

11. Supandi                                    Wiraswasta

12. Citra Yulia Mergareta             Ibu Rumah Tangga

13. Ninik Setyowati                       Kepala Desa Bajang Kab. Ponorogo

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: