Telusuri Aliran Dana ke Sugiri Sancoko, KPK Periksa 13 Saksi
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jejak dana yang diduga mengalir dari kalangan pengusaha serta pejabat pemerintah kabupaten kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu berdasarkan pemeriksaan 13 saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Ponorogo periode 2020–2026.
“Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, Swasta maupun ASN,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan para saksi turut dikonfirmasi mengenai temuan hasil penggeledahan pekan sebelumnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan telah mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
Sprindik pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, sedangkan kedua penerimaan lain yang melibatkan Sugiri Sancoko. Menurut Budi, sprindik itu masih berstatus umum.
“Perkara Ponorogo ini KPK kembali menerbitkan sprindik baru per akhir April kemarin. Masih sprindik umum untuk TPK-nya, artinya belum ada penetapan tersangka,” terangnya.
“Dan juga Sprindik TPPU. Jadi, ada dua sprindik TPK dan TPPU pengembangan dari penyidikan perkara Ponorogo,” tambahnya.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK menyita empat unit mobil setelah menggeledah kediaman Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Ponorogo.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ujar Budi.
Pada hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di area perkantoran Pemkab Ponorogo, yaitu Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Dari dua lokasi itu, penyidik memperoleh dokumen, surat, serta barang bukti elektronik yang kemudian disita untuk mendukung proses penyidikan.
Budi menegaskan seluruh kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi serta TPPU di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020–2026.
Berikut 13 saksi yang diperiksa KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur:
1. Nofita Septiarini Wiraswasta (Admin CV Cipto Makmur Jaya)
2. Dyah Ayu Puspitaningarti ASN (Kepala Dinkes Kab Ponorogo 2022-Sekarang)
3. Moh Syaifuddin Zuhri ASN (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kab. Ponorogo)
4. Septa Melinasari ASN
5. Mietha Ferdiana Putri ASN (Sekretaris Dinkes Kab. Ponorogo)
6. Budi Darmawan ASN (Kabag PBJ Setda Kab. Ponoroogo)
7. Mujib Ridwan ASN (Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo)
8. Bella Wiraswasta
9. Akhmah Tontowi Agen Brilink Cahaya Elektronik
10. Mahfud Bagian Umum Setda Kab. Ponorogo
11. Supandi Wiraswasta
12. Citra Yulia Mergareta Ibu Rumah Tangga
13. Ninik Setyowati Kepala Desa Bajang Kab. Ponorogo

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






