Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Bantah Tuduhan Dugaan Korupsi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 11 November 2025 | 14:41 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berpidato. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berpidato. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.  Tuduhan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut  tidak benar.

"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujarnya.

Bagja yang dihubungi, Selasa (11/11/2025) menerangkan masalah yang dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) tersebut telah selesai. Hal itu menurutnya bisa ditanyakan lebih rinci kepada pihak Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

"Masalah dan temuan yang dilaporkan oleh Gabdem tersebut sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang teknisnya lebih baik ditanyakan ke Sekretariat Jenderal," ungkapnya. 

Sebelumnya, Gabdem melaporkan Rahmat Bagja ke KPK. Pelaporan itu terkait dengan proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.

Laporan yang dilayangkan pada 21 Oktober 2025 itu diterima pihak aduan masyarakat KPK Jakarta Selatan.









 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: