Densus Nyatakan Tindakan Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Tindakan Terorisme, Ini Alasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 November 2025 | 20:29 WIB
Gerak-gerik ABH terekam di kamera pengawas SMAN 72 Jakut. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Gerak-gerik ABH terekam di kamera pengawas SMAN 72 Jakut. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyimpulkan tindakan teror bom dilakukan siswa yang telah ditetapkan anak berkonflik dengan hukum bukan bagian dari tindakan terorisme.

Kesimpulan itu disampaikan PPID Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana karena pelaku tidak memiliki hubungan atau keterkaitan dengan para kelompok terorisme 

“Kejadian ini belum termasuk tindak pindana terorisme,” kata Mayndra saat jumpa pers pada Selasa (11/11/2025).

Hal ini berkesesuaian dengan hasil penyelidikan bahwa aksi peledakan ini digolongkan sebagai memetic violence daring. Sebuah komunitas yang tertarik dengan aksi kekerasan atau brutalitas.

Sehingga pelaku turut dijerat tanpa pasal Tindak Pidana terorisme, sedangkan dijerat Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Dia juga melanggar Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia. 

“Sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan ABH (anak berhadapan dengan hukum), jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring” ujarnya.

Mayndra juga menyinggung tulisan-tulisan pada airsoft gun milik siswa pelaku peledakan. Di airsoft gun pelaku, ada tulisan nama-nama tokoh hingga ideologi.

“Dalam senjata airsoft gun di atasnya ditulis berbagai macam nama tokoh, maupun ideologi yang berkembang hampir di beberapa benua yaitu di Eropa dan Amerika, sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan peniruan saja karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” tuturnya..

Peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) saat khotbah solat Jumat. Tercatat total sampai saat ini 96 korban ledakan mengalami luka ringan dan serius termasuk pelaku.

Sementara untuk 68 korban di antaranya telah diperbolehkan melangsungkan rawat jalan. Lalu untuk 28 korban lainnya masih menjalani perawatan, dengan rincian 13 korban di RS Islam Cempaka Putih, 1 korban di RS Polri, dan 14 korban di RS Yarsi.

Para korban terdampak akibat dari ledakan di dua TKP, pertama di dalam masjid memakai dua peledak mekanisme remote jarak jauh. Kemudian, dua ledakan dan dua bom tidak meledak di bank sampah, sementara sisa bom tidak meledak ditemukan di taman baca yang memakai mekanisme sumbu.

Sedangkan dari latar belakang F selaku anak berkonflik dengan hukum dikenal sebagai pribadi tertutup jarang bergaul hingga nekat melakukan tindakan tersebut karena pengaruh dari media sosialsinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: