Fakta Baru Ledakan SMAN 72: Bom Dirakit dengan Jerigen 1 Liter, Kaleng Soda, dan Pipa Berisi Paku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 November 2025 | 19:45 WIB
Hasil olah TKP dari insiden ledakan di area SMAN 72, Jakarta Utara. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Hasil olah TKP dari insiden ledakan di area SMAN 72, Jakarta Utara. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari insiden ledakan di area SMAN 72, Jakarta Utara (Jakut).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahan peledak yang digunakan pelaku berinisial F berjumlah tujuh bom.

“Jadi dari tujuh (bom), empat meledak dan tiga masih aktif,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, saat jumpa pers, Selasa (11/11/2025).

Menurut Henik, tujuh bom tersebut diledakkan oleh F yang merupakan siswa di sekolah itu dengan menggunakan dua mekanisme berbeda. Di lokasi dalam masjid, terdapat dua bom yang meledak.

Bom itu diledakkan menggunakan remote jarak jauh dengan memanfaatkan daya enam volt dari baterai.

Bahan peledak tersebut dikemas dalam jerigen plastik berukuran satu liter dan diledakkan pelaku dari area bank sampah.

“Rangkaian bom aktif menggunakan remote. Hal tersebut sesuai dengan temuan baterai untuk receiver, dan memang cocok dengan sumber daya berdaya enam volt,” jelasnya.

Dampak terparah dari ledakan low explosive itu menyebabkan korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan suara (overpressure) serta luka fisik akibat serpihan paku dari bom.

Sementara di lokasi bank sampah, yang masih berada di area sekolah, ditemukan total empat bom. Dua di antaranya meledak dan dikemas dalam kaleng minuman bersoda, sedangkan dua lainnya tidak meledak.

Kemudian, satu bom lainnya ditemukan di taman baca dan belum meledak. Bom tersebut terbungkus pipa serta menggunakan mekanisme sumbu api dengan pemantik yang dinyalakan langsung oleh pelaku.

“Dapat kami simpulkan, aktivasi bom dilakukan menggunakan sumbu api. Di taman baca ditemukan satu bom aktif, sementara di bank sampah dua bom sudah meledak dan dua lainnya berhasil diamankan,” ujarnya.

“Ditemukan sumbu bakar dalam kondisi sudah meledak, tetapi tidak sempurna. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan kesesuaian dengan luka bakar di tubuh terduga pelaku,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, polisi menetapkan siswa berinisial F terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Dari hasil penyidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa aktif dan bertindak secara mandiri, tidak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (11/11/2025).

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa total 18 saksi serta menelusuri latar belakang kehidupan F.

“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ABH yang terlibat merupakan anak yang tertutup, kurang bergaul, dan memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan serta hal-hal ekstrem,” tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: