Pemprov DKI Jakarta Beri Rp 385 Miliar ke Bekasi, Untuk Apa?
BeritaNasional.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 385 miliar untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Michael dalam Konferensi Pers APBD DKI Jakarta 2025 pada Jumat (21/11/2025).
Michael mengatakan, anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan dalam pagu belanja transfer.
"Terkait dengan belanja transfer, digunakan untuk penyaluran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," kata Michael dalam paparannya.
Michael merinci, anggaran yang disediakan adalah Rp 380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp 5 miliar untuk Kabupaten Bekasi.
"Seinget saya angkanya Rp 380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp 5 miliar untuk Kabupaten Bekasi," ujar Michael.
Michael pun membeberkan bahwa anggaran ini disediakan untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah TPST Bantargebang.
"Kita punya perjanjian kerja sama dalam hal pengelolaan sampah Bantargebang," jelas Michael.
"Jadi ini dalam menindaklanjuti PKS tersebut, kita memberikan bantuan masing-masing kepada Kota dan Kabupaten," katanya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






