Polda Metro Jaya Ungkap Inara Rusli Dilaporkan Terkait Pasal Perzinahan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 25 November 2025 | 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto (tengah) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto (tengah) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa, istri pengusaha Insanul Fahmi, terhadap selebgram Inara Rusli terkait dugaan pidana perzinahan.

"Terkait dugaan perzinahan terhadap inisial IR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan Selasa (25/11/2025).

Budi mengatakan pasal tersebut terus didalami sesuai dengan laporan yang diajukan. Sebab, barang bukti yang ditunjukkan pelapor belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.

"Ini juga terkait dengan barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.

Di sisi lain, Budi mengatakan penyidik saat ini mempersiapkan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui dugaan perzinahan untuk dimintai keterangan sebagai barang bukti.

“Tetapi, hari ini penyidik baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait tentang beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini,” jelasnya.

Kasus dugaan awal ini mencuat setelah ramai isu perselingkuhan antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli yang diungkap Wardatina Mawa. Bahkan, jalur hukum telah ditempuh dengan melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Dalam berbagai pengakuannya, Wardatina Mawa yang merupakan istri sah Insanul Fahmi telah memiliki bukti perihal kecurigaannya terkait perselingkuhan yang mulai terendus sejak Agustus 2025.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: