Masyarakat Lebih Percaya Damkar, DPR Minta Polisi Berbenah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 26 November 2025 | 07:25 WIB
Masyarakat lebih percaya Damkar (Beritanasional/Oke Atmadja)
Masyarakat lebih percaya Damkar (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian berbenah. Sebab saat ini muncul fenomena masyarakat memilih menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) daripada melapor ke kepolisian.

Fenomena itu menjadi alarm penting bagi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Abdullah menilai, kepercayaan publik kepada kepolisian menurun pasti ada sebab. Ia menilai salah satu faktor utamanya banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas oleh polisi.

"Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif. Fakta bahwa Damkar menjadi pilihan pertama untuk berbagai masalah yang sebenarnya berada dalam ranah kepolisian menunjukkan ada yang tidak beres dan perlu dibenahi," ujar Abdullah, dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025). 

Selain itu meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Damkar disebabkan bukan hanya karena profesionalitas, tetapi masyarakat yang enggan berhubungan dengan polisi akibat pengalaman buruk.

"Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani. Ini harus menjadi introspeksi bagi Polri," ujar Abdullah.

Politikus PKB ini mendesak Polri untuk terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan publik, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat integritas aparat di lapangan. Menurutnya, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dilakukan melalui tindakan nyata dan perbaikan berkelanjutan.

"Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutup Abdullah.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: