Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Jadi Kepala BPA, Bakal Dilantik Besok
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengangkat Jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Adapun penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.
"Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden menjadi Kepala BPA Kejagung)," kata Anang saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025).
Dengan pengangkatan jabatan baru tersebut, mantan Dirdik Jampidsus, Kuntadi, nantinya akan menggantikan Amir Yanto selaku Kepala BPA sebelumnya yang memasuki masa pensiun.
Adapun Kuntadi nantinya, bersama jaksa Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung dan Nurcahyo Jungkung Madyo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, bakal dilantik besok.
"Iya (Kuntadi, Nurcahyo, hingga Syarief dilantik besok)," singkat Anang.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







