Pimpinan MPR Serahkan Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera kepada Presiden

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 Desember 2025 | 15:22 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani saat diwawancarai di Gedung BPK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua MPR Ahmad Muzani saat diwawancarai di Gedung BPK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto apakah perlu penetapan status bencana nasional atas bencana banjir longsor di Sumatera. Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan status bencana nasional tersebut.

"Semua itu akan bergantung kepada keputusan presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui keputusan presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Namun, Muzani melihat bahwa pemerintah daerah masih bisa menangani bencana banjir longsor di Sumatera.

"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," jelasnya.

Presiden Prabowo juga telah mengunjungi Sumatera Utara dan melihat langsung keadaan bencana. Muzani berharap bencana tersebut bisa segera ditangani.

"Tadi saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatera Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan, semuanya bisa segera ditangani," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: