Pimpinan MPR Serahkan Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera kepada Presiden
BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto apakah perlu penetapan status bencana nasional atas bencana banjir longsor di Sumatera. Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan status bencana nasional tersebut.
"Semua itu akan bergantung kepada keputusan presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui keputusan presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Namun, Muzani melihat bahwa pemerintah daerah masih bisa menangani bencana banjir longsor di Sumatera.
"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," jelasnya.
Presiden Prabowo juga telah mengunjungi Sumatera Utara dan melihat langsung keadaan bencana. Muzani berharap bencana tersebut bisa segera ditangani.
"Tadi saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatera Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan, semuanya bisa segera ditangani," ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu







