Penanganan Bencana Sumatera, DPR Minta Menteri PU dan Basarnas Gunakan Anggaran Darurat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 02 Desember 2025 | 16:47 WIB
Ketua Komisi V DPR Lasarus (tengah) beri lampu hijau ke pemerintah gunakan Dana BA99 untuk bencana Sumatera. (Foto/DPR RI)
Ketua Komisi V DPR Lasarus (tengah) beri lampu hijau ke pemerintah gunakan Dana BA99 untuk bencana Sumatera. (Foto/DPR RI)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Basarnas menggunakan anggaran darurat untuk penanganan bencana banjir dan longsor Sumatera.

"Pak Menteri, kami dari pimpinan dan seluruh anggota sudah sepakat, Pak, silakan Bapak pakai anggaran yang ada ya untuk penanganan darurat," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Penggunaan anggaran darurat hanya perlu melaporkan ke DPR untuk memenuhi transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Komisi V DPR menyetujui penggunaannya selama untuk rekonstruksi dan rehabilitasi akibat bencana banjir dan longsor.

"Kami akan menyetujui dalam rangka rekonstruksi dan rehabilitasi akibat bencana alam yang terjadi belakangan ini yang ada di seluruh Indonesia," terangnya.

Ia juga meminta Basarnas menggunakan anggaran darurat dalam rangka menjalankan operasi evakuasi di Sumatera. Agar evakuasi korban bisa dilakukan secara maksimal.

"Manakala di posisi bapak juga sama terkait dana operasi ya, mungkin sudah terbatas, sampaikan kepada pemerintah atau kalau masih bisa dikutak-katik di dalam, antar apa nama DIPA itu di dalam di Basarnas, kami, karena DIPA itu harus persetujuan kami pergeserannya, silakan saja pak nanti cukup dilaporkan dan kami pasti akan setujui supaya pekerjaan maksimal bisa dilakukan oleh Basarnas di lapangan," tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: