Viral Pria Protes Parkir Singkat Diminta Bayar, Polisi Beberkan Aturan Resmi
BeritaNasional.com - Seorang pria viral di media sosial setelah memprotes biaya parkir di Markas Polda Metro Jaya.
Protes itu dilayangkan karena pria tersebut merasa tidak terima harus membayar parkir meski hanya berhenti sebentar saat keluar dari gardu pintu.
Video protes itu viral di media sosial diunggah oleh akun Instagram folkkonoha yang merekam pria tersebut dan menampilkan beberapa petugas polisi datang memberi penjelasan.
"Seorang pria meluapkan kekesalannya usai diminta uang parkir sebesar Rp4.000 saat baru berhenti kurang dari lima menit di kawasan Polda Metro Jaya. Ia menilai keberadaan parkir liar di lingkungan kepolisian hanya membuat rakyat kecil semakin terbebani," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Atas kejadian itu, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, memberikan klarifikasi terkait kebijakan parkir di Mapolda Metro Jaya yang diterapkan sesuai aturan berlaku.
"Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Tarif parkir di Polda Metro Jaya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif: mobil berkisar Rp3.000–Rp12.000 per jam, bus dan truk Rp4.000–Rp12.000 per jam, sepeda motor Rp1.000–Rp4.000 per jam, dan sepeda Rp1.000 sekali parkir.
Selain Pergub, pengelolaan parkir juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis dan segera melaporkan jika ada pungutan liar," ujarnya.
Atas kejadian ini, Agus mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran terkait parkir di lingkungan Polda.
"Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran," tukasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







