Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil Minta RUU Pemilu Dibahas Tahun Depan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 Desember 2025 | 22:23 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Foto/Youtube DPP Partai Golkar)
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Foto/Youtube DPP Partai Golkar)

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan sikap Partai Golkar yang mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Untuk itu, Bahlil mendorong revisi UU Pemilu mulai dibahas tahun depan.

Adapun alasan Golkar mengusulkan kepala daerah dipilih melalui DPRD agar mengurangi kerumitan pemilu langsung.

"Dalam pandangan kami, berdasarkan refleksi, pengalaman, dan kajian yang mendalam dari Dewan Pakar Partai Golkar. Sistem kepercayaan yang ideal adalah sistem multi-party sederhana. Bukan sistem multi-party ekstrem. Khusus menyangkut Pilkada, Bapak Presiden. Satu tahun lalu, kami memberikan keputusan Pilkada, dipikir lewat DPR saja.
Banyak pro dan kontra. Tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR dan DPRD. Biar kita enggak pusing-pusing," ujar Bahlil dalam pidato peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Bahlil berharap usulan kepala daerah dipilih DPRD bisa dikaji mendalam. Karena itu, perlu segera dimulai pembahasan revisi UU Pemilu pada tahun 2026.

"Saya yakin bahwa ini membutuhkan kajian yang mendalam. Oleh karena itu kami memandang pembahasan RUU Bidang Politik sebaiknya bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati dan cermat. Dengan mendengarkan masukan yang luas," ujarnya.

Namun, Bahlil juga mengingatkan dalam pembahasan RUU Pemilu perlu kajian mendalam. Sebab khawatir hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi yang malah melahirkan norma baru.

"RUU ini harus melalui kajian yang mendalam. Tapi terus terang Bapak Presiden, sekalipun Undang-Undang itu sudah kaji baik, saya punya kekhawatiran. Jangan sampai Undang-Undang sudah jadi, sampai di MK (Mahkamah Konstitusi), MK membuat yang lain, bahkan bisa merubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Jadi saya pikir ini perlu tertawa bersama-sama agar persoalan ini harus tetap kita lakukan dengan baik," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: