UMP 2026 Jakarta Segera Diumumkan, Pemprov DKI Finalkan Pekan Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 08 Desember 2025 | 17:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) di Balai Kota Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) di Balai Kota Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Pramono Anung mengungkapkan, pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 Jakarta hampir rampung.

Pramono mengatakan, saat ini pihaknya berunding untuk menyetujui besaran UMP dari kisaran yang diberikan pemerintah pusat.

"Jadi, pembahasan sudah hampir final dan kan memang ada range yang dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).

Meski demikian, saat ini belum ada keputusan resmi berapa besaran UMP Jakarta tahun depan.

Sebab, lanjut Pramono, masih ada perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha.

"Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," ujar Pramono.

"Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil dan kami akan memutuskan secara adil itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengungkapkan, upah minimum 2026 akan seragam di seluruh provinsi.

Maksudnya, Kemnaker bakal memberikan kisaran upah minimum tersebut kepada para kepala daerah. Namun, besaran UMP 2026 ditentukan masing-masing kepala daerah.

"Jadi, memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range," ujar Yassierli.

"Dan, itu beliau (Prabowo) setuju lah, tapi range-nya berapa nanti kita update ya teman-teman," tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: