Rapat Paripurna, DPR Setujui RUU Tentang Penyesuaian Pidana Menjadi UU

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 08 Desember 2025 | 22:06 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: