Disaksikan Prabowo dan PM Sharif, Indonesia–Pakistan Teken MoU Strategis

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:53 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025). (Foto/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Momen pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025). (Foto/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia dan Pakistan melakukan pertukaran nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor pada Selasa (9/12/2025).

Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama," kata Prabowo.

Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan adalah sebagai berikut:

  1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.
  2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah “The Indonesian Aid Scholarships”.
  3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang kemitraan strategis dalam fasilitasi usaha kecil dan menengah.
  4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division represented by National Archives Pakistan tentang kerja sama kearsipan.
  5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif baru, dan prekursornya.
  6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam perdagangan dan sertifikasi halal.
  7. MoU tentang kerja sama di bidang kesehatan.

 

 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: