Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:05 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. (Beritanasional.com/Oke Atmaja) 
 
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: